indogambler.com

Senin, Mei 22, 2006

Anggota BSA Rugi Rp28 Miliar, Negara Tekor Rp2,8 Miliar

Jakarta, Akibat pembajakan, para anggota dari aliansi perusahaan software BSA (Business Software Alliance) di Indonesia dinyatakan rugi sebesar US$ 3.119.375 atau setara dengan Rp 28 miliar. Hal itu turut mengakibatkan negara ikut merugi Rp 2,8 miliar.

Hal itu terungkap berdasarkan Data Singkat Temuan Pembajakan Piranti Lunak Maret 2006 yang dilampirkan BSA pada detikINET, Minggu (21/5/2006).

Perkiraan jumlah kerugian itu didapat dari hasil sitaan berbagai jenis software anggota BSA seperti Adobe, Autodesk, Borland, Cisco System, Macromedia dan Microsoft, di beberapa mal di Jakarta.

Dari temuan sekitar 7.750 keping CD bajakan di bulan Maret saja, belum termasuk April, BSA menyatakan total kerugian yang diderita anggotanya sebesar US$ 3.119.375 atau ekuivalen dengan Rp 28 miliar.

Sedangkan efek dari kerugian itu turut berpengaruh pada pendapatan pajak negara. BSA menyatakan total kerugian yang diderita negara sebesar US$ 311.939,5 atau setara dengan Rp 2,8 miliar.

Kronologis Penyitaan

Pada 18 April 2006, Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan kegiatan penindakan terhadap sebuah toko di Mal Ambassador berinisial PMC. Dari toko yang berlokasi di lantai dasar Mal tersebut, didapatkan kurang lebih 1.500 keping CD program-program bajakan.

Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan penindakan (raid actions) sebelumnya yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri sejak awal 2006. Pada kegiatan sebelumnya, pihak Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan terhadap beberapa toko yang terletak di Mall Ambassador dan Ratu Plaza. Kedua tempat tersebut merupakan salah satu tempat perdagangan perangkat lunak ilegal, selain Dusit Mangga Dua, Pinangsia, dan Mangga Dua Mal.

Penindakan pertama yang dilaksanakan pada 16 Maret 2006 menargetkan dua toko, GS dan S&W di Mall Ambassador. Dalam operasi tersebut, pihak penyidik dari Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan sekitar 7.000 keping CD perangkat lunak bajakan. Pada bulan yang sama, tepatnya 24 Maret 2006, pihak kepolisian kembali melakukan operasi penindakan ke toko R yang berlokasi di lantai tiga Ratu Plaza. Sekitar 750 keping CD program bajakan disita pihak berwajib.

Dalam kegiatan penindakan tersebut, pihak penyidik berhasil menyita berbagai jenis software anggota BSA, antara lain adalah program Adobe, Autodesk, Borland, Cisco System, Macromedia dan Microsoft. Di pasaran, program-program bajakan tersebut dijual dengan harga kisaran antara Rp 20.000 sampai dengan Rp 25.000.

Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam proses menyelesaikan pemberkasan atas para tersangka (pemilik toko) dan satu berkas perkara yaitu atas pemilik toko di Ambasador Mall telah diserahkan oleh pihak Kepolisian kepada Kejaksaan Tinggi. Kasus ini ditangani oleh Direktorat II Ekonomi dan Khusus, Unit Industri dan Perdagangan Mabes Polri.

Jika terbukti bersalah, pemilik toko dapat dikenakan UU HaKI No. 19 Tahun 2002, Pasal 72 paragraf 2, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp500.000.000.

Rugikan Negara

Farouk Cader, perwakilan BSA Indonesia, turut memuji komitmen kuat dari pemerintah dalam melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Indonesia.

"Dalam mendukung usaha mereka ini, BSA akan terus berkerja sama dengan pemerintah Indonesia dan pihak berwajib untuk mengedukasi pembeli dan penjual perangkat lunak mengenai keuntungan penggunaan perangkat lunak yang legal dan melindungi konsumen dari tindakan yang melawan hukum," tuturnya dalam keterangan tertulis.

"Kami harus mendidik pemakai dan penjual software untuk memperlakukan software sebagai aset. Adanya pelanggaran terhadap HaKI melalui distribusi dan penjualan piranti lunak bajakan atau palsu adalah tindakan yang melanggar hukum," tambah Farouk.

Tingkat pembajakan di Indonesia, menurut Studi Tahunan BSA dan lembaga riset IDC tentang Pembajakan Perangkat Lunak pada 2005, dinilai sangat memprihatinkan dimana sekitar 87 persen dari perangkat lunak yang di-instal merupakan program bajakan.

"Pembajakan perangkat lunak sangat merugikan negara, karena para pembajak tidak membayar pajak, dan menghambat pertumbuhan industri perangkat lunak dan TI lokal secara menyeluruh. Ini juga dapat membuat para investor asing mengurungkan niatnya untuk menanamkan modalnya ke Indonesia," keluhnya.

Sebuah studi yang diselenggarakan baru-baru ini oleh IDC, menemukan bahwa industri teknologi informasi (TI) di Indonesia bernilai US$1 miliar dan pengurangan sebesar 10 poin terhadap tingkat pembajakan tersebut dapat memacu pertumbukan industri TI di Indonesia sampai dengan US$2,4 miliar di 2006.

Pertumbuhan tersebut, menurut IDC, akan dapat menciptakan kesempatan baru bagi para wiraswasta Indonesia, peluang kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia dan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh
Read rest of entry

Teks 'The Da Vinci Code' Hilang, Masyarakat Bisa Menuntut

Jakarta, Animo penonton Indonesia menyambut film 'The Da Vinci Code' sangat besar. Namun sayang, banyak yang kecewa karena dalam beberapa dialog krusial teks terjemahan bahasa Indonesia dalam film kontroversial ini hilang.

Tidak semua penonton 'The Da Vinci Code' fasih berbahasa Inggris. Jadi, ketika teks terjemahan bahasa Indonesia tak muncul penonton pun kesulitan mengikuti dialog para pemain.

Apalagi, teks itu hilang saat film mendekati klimaksnya.

"Menyebalkan sekali rasanya. Teks bahasa Indonesianya tiba-tiba hilang, padahal disitulah inti cerita filmnya. Saya kecewa sekali," ungkap Tuning Ariestyarini seorang penonton kepada detikhot usai menyaksikan 'The Da Vinci Code', Minggu (21/5/2006) sore.

Menanggapi raibnya teks terjemahan bahasa Indonesia dalam beberapa dialog film 'The Da Vinci Code', Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai masyarakat bisa menuntut jika merasa dirugikan.

"Kalau masyarakat menilai film itu tidak layak dikonsumsi publik atau merugikan, bisa mengajukan tuntutan hukum," jelas Daryatmo pengurus YLKI ketika dihubungi detikhot.

Jika masyarakat menilai 'The Da Vinci Code' melanggar unsur tindak pidana maka bisa dilaporkan ke polisi, sedangkan jika masyarakat merasa dirugikan secara finansial bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

Daryatmo menilai, dari sisi karya cipta -dalam hal ini pembuat film- sensor pun dianggap sebagai pengganggu.

"Kalau disensor, seberapapun kecilnya akan mempengaruhi gagasan film itu, jadi tidak utuh. Dalam banyak kasus, perspektif sensor dan masyarakat berbeda," ujarnya.

Kendati demikian, menurut Daryatmo solusi terbaik adalah menyerahkan itu pada instrumen hukum. "Kita harus menghargai pembuat film, tapi juga menghargai hak masyarakat misalnya keyakinannya," katanya menutup pembicaraan.

Adapun teks terjemahan bahasa Indonesia yang hilang itu antara lain terjadi saat dialog antara Robert Langdon (Tom Hanks), Sophie Neveu (Audrey tautou), dan Sir Leigh Teabing (Ian McKellen) terjadi. Teabing mengungkap fakta di balik lukisan 'The Last Supper' karya Leonardo da Vinci.

Hilangnya teks dapat menyebabkan penonton -apalagi yang belum membaca novel 'The Da Vinci Code'- tak bisa memahami esensi film yang sesungguhnya.

'The Da Vinci Code' adalah film murni fiksi yang diadaptasi dari novel karya Dan Brown. Buku ini telah diterjemahkan ke berbagai bahasa dan terjual lebih dari 40 juta kopi di seluruh dunia
Read rest of entry

Rabu, Mei 17, 2006

Tatacara KlikBCA

Kepada Yth.
Nasabah Pengguna Fasilitas KlikBCA

Dengan hormat,

Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan fasilitas KlikBCA.
Adalah salah satu kewajiban kami untuk memastikan keamanan Anda dalam
menggunakan fasilitas ini. Perkenankan kami menjelaskan Anda, cara-cara
menggunakan fasilitas KlikBCA secara aman:

1. Pastikan alamat situs KlikBCA adalah http://www.klikbca.com.

2. Untuk menghindari kesalahan pengetikan alamat situs KlikBCA, maka
Anda dapat memasukkan
alamat situs KlikBCA ke dalam menu Favorites (jika Anda
menggunakan browser Internet
Explorer) atau menu Bookmarks (jika Anda menggunakan browser
Netscape Communicator)
dengan cara:

A. Internet Explorer
1. Ketik alamat situs KlikBCA pada field Address:
http://www.klikbca.com
2. Pilih menu Favorites yang terletak di sebelah atas dari browser
Anda.
3. Pilih Add to Favorites
4. Ketik nama yang ingin digunakan (misalnya: BCA Internet
Banking) pada field Name
5. Klik tombol OK

Sehingga, untuk selanjutnya jika Anda ingin mengakses situs KlikBCA
cukup melakukan:
1. Pilih menu Favorites
2. Pilih nama situs BCA Internet Banking

B. Netscape Communicator
1. Ketik alamat situs KlikBCA pada field Address:
http://www.klikbca.com
2. Pilih menu Communicator yang terletak di sebelah atas dari
browser Anda.
3. Pilih Bookmarks
4. Pilih Add Bookmark

Sehingga, untuk selanjutnya jika Anda ingin mengakses situs KlikBCA
cukup melakukan:
1. Pilih menu Communicator
2. Pilih menu Bookmarks
3. Pilih BCA Internet Banking

3. Jagalah kerahasiaan PIN dan User ID Anda.

a. Jangan menggunakan PIN Internet Banking yang diberikan oleh
orang lain atau yang
mudah diterka seperti tanggal lahir, no. telepon, dll.
b. Jangan pernah memberitahukan PIN dan User ID Anda kepada
siapapun untuk mendapatkan
hadiah atau tujuan apapun lainnya termasuk kepada anggota
keluarga ataupun
sahabat baik Anda.
c. Jika Anda tidak yakin terhadap kerahasiaan PIN Anda, kami
menyarankan agar Anda
segera mengganti PIN Anda atau mengganti secara periodik
melalui menu
Administrasi – Ganti PIN.

4. Pada saat Anda diminta memasukkan User ID dan PIN Anda di KlikBCA,
pastikan field
Address menampilkan tulisan https://ibank.klikbca.com/
Jangan pernah memasukkan User ID dan PIN Anda jika Address yang
ditampilkan bukan
https://ibank.klikbca.com/ walaupun dengan tujuan untuk mendapatkan
informasi/pengumuman
terbaru dari BCA, hadiah ataupun tujuan lainnya.

5. Didalam Anda mengakses Internet Banking BCA, harap langsung ke
alamat situs KlikBCA.
Hindari akses melalui situs atau alamat lain.

6. Harap gunakan komputer pribadi Anda didalam mengakses KlikBCA.
Jangan menggunakan
komputer yang diakses oleh banyak orang.

7. Dalam mengakses suatu situs, apabila terdapat peringatan atau
Security Alert yang
tertulis sbb:
'The security certificate was issued by a company you have not
chosen to trust. View the
certificate to determine whether you want to trust the certifying
authority', maka Anda
harus mengklik tombol 'No' karena situs yang Anda akses tidak
disertifikasi oleh lembaga
internasional internet standard security (contoh: Verisign),
sehingga tidak terjamin
keamanannya.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi HALO
BCA di 021-52999888
atau melalui email humas@bca.co.id.

Hormat Kami,
PT. Bank Central Asia, Tbk.
Read rest of entry

Boikot 'The Da Vinci Code', India Mogok Makan

Mumbai, Aksi boikot film 'The Da Vinci Code' semakin meluas. Setelah Vatikan, kini umat Katolik India pun melakukan aksi yang sama. Mereka malah mengancam melakukan mogok makan jika pemerintah India tetap memberi izin film tersebut tayang. Waduh!Kamis (11/5/2006) ini ratusan umat Katolik dan beberapa biarawati berkumpul di pusat kota India.

Mereka berdemo menentang pemutaran film 'The Da Vinci Code' di negara beribukota New Delhi itu.Seharusnya dalam aksi demo itu ratusan orang tersebut berniat melakukan pembakaran pada poster-poster film 'The Da Vinci Code'. Namun karena demonstrasi tersebut ternyata belum mendapat izin kepolisian, para pendemo urung melakukan pembakaran.

Untuk menunjukkan protesnya pada film yang dibintangi Tom Haks itu, pendemo menggunakan pita hitam di lengan mereka. Menurut pimpinan Catholic Secular Forum Joseph Dias, ia bersama seluruh rekannya di organisasi tersebut akan bergabung dengan 50 orang lain yang sudah terlebih dahulu melayangkan boikot pada 'The Da Vinci Code'. Ke-50 orang tersebut berkumpul di salah satu tempat di India Barat.

Mereka melakukan mogok makan mulai Jumat (12/5/2006) mendatang hingga pemerintah menyatakan tak akan memutar 'The Da Vinci Code' di India."Kalau pemerintah tetap memberi izin, mereka harus menghadapi konsekuensinya yaitu matinya sejumlah orang," ancam Dias dilansir AFP, Kamis (11/5/2006).Film yang meski diboikot tapi tiketnya sudah laris manis itu, rencananya akan diputar perdana di Cannes Film Festival di Prancis pada 17 Mei 2006. Setelahnya, film yang diangkat dari novel karya Dan Brown itu baru bisa diputar di berbagai belahan dunia lain. Di India jadwal pemutaran 'The Da Vinci Code' sama dengan jadwal pemutaran di Amerika Serikat dan Inggris yaitu pada 19 Mei 2006
Read rest of entry

Diboikot Vatikan Di Indonesia Davinci Code Tetap Rilis

'The Da Vinci Code'. Novel karya Dan Brown ini sejak dirilis sudah mengundang kontroversi. Namun kontroversi tak membuat pihak Columbia Pictures urung mengangkat novel laris tersebut ke dalam versi layar lebar.

Sejak pertengahan tahun lalu, dua bintang utama 'The Da Vinci Code', Tom Hanks dan Audrey Tautou, sibuk syuting di suatu tempat yang dirahasiakan di Inggris dan Prancis. Pertengahan Mei ini, film yang didistribusikan Sony Pictures itu siap edar di bioskop.

Sama seperti novelnya, menjelang 'The Da Vinci Code' tayang di bioskop kontroversi pun merebak. Vatikan menyerukan boikot pada film yang disutradarai Ron Howard itu."Saya berharap Anda semua memboikot film ini," seru Angelo Amato, orang terdekat Paus Benedict XVI, yang menganggap novel dan film 'The Da Vinci Code' penuh dengan kebohongan, baik dari segi sejarah dan teologiSelain di Vatikan ancaman boikot juga terjadi di India.

Di negara beribukota New Delhi tersebut sejumlah umat Katolik akan melakukan mogok makan hingga tuntutan mereka-melarang pemutaran 'The Da Vinci Code' di India-dipenuhi pemerintah.Bagaiamana dengan di Indonesia? Nampaknya di sini 'The Da Vinci Code' disambut cukup baik. Tak ada aksi boikot seperti di India dan Vatikan.Menurut pihak Columbia Pictures yang diwakili juru bicaranya, Ana, 'The Da Vinci Code' tayang di Indonesia pada 19 Mei 2006. Saat dihubungi detikhot, Kamis (11/5/2006), Ana juga memastikan film tersebut sudah lolos dari Badan Sensor Film (BSF)."Kalau siap diputar, berarti film itu sudah lolos dari BSF," jelasnya.'The Da Vinci Code' akan diputar untuk pertama kalinya di Cannes Film Festival di Prancis pada 17 Mei 2006.
Read rest of entry

Jumat, Januari 20, 2006

Keylogger dalam Dunia Bank

Pernahkah Anda mendengar istilah ‘keylogger’? Inilah salah satu cyber crime yang patut Anda waspadai tatkala menggunakan fasilitas internet banking.

Keylogger adalah suatu aplikasi atau software yang dapat mengunci tombol keyboard dengan menggunakan program logger tertentu. Sehingga, apapun yang diketikkan oleh user di layar monitor, dapat terekam. Artinya, meskipun saat mengetikkan password di kotak password yang tampil di monitor hanyalah '*****' misalnya, namun isi password tersebut dapat terekam dan otomatis dapat terbaca.

Hasil rekaman ini akan langsung tersimpan pada komputer dan dikirimkan melalui internet kepada si pencuri data tersebut. Bisa lewat e-mail, irc atau bahkan bisa diamati langsung secara realtime melalui web.

Bagaimana keylogger bekerja?

Keylogger hanya merekam penekanan tombol pada keyboard dan menyimpannya pada suatu tempat untuk selanjutnya diambil kembali. Secara teknis, keylogger akan 'menangkap' semua karakter yang masuk ke dalam komputer kecuali [Ctrl] + [Alt] + [ Del].

Read rest of entry

Tips Jaga Kerahasian PIN

Personal Identification Number atau PIN merupakan kode rahasia yang diberikan pihak Bank Mandiri kepada nasabahnya, sehingga nasabah memiliki kewenangan untuk bertransaksi. PIN merupakan kunci utama keamanan bertransaksi, khususnya lewat e-banking. Pihak bank akan mengidentifikasi nasabahnya lewat penggunaan USER ID dan PIN internet Banking .

Jika USER ID dan PIN Internet Banking yang dimasukkan tidak cocok, maka data nasabah tidak akan ter-verifikasi . Dengan demikian log-in tidak bisa dilakukan. Sebaliknya, login dapat dilakukan bila User ID dan PIN Internet Banking yang diinput benar , tak peduli apakah yang memasukkan User ID dan PIN itu benar-benar si pemilik rekening atau bukan. Oleh karena itu, amat penting bagi nasabah untuk memproteksi identitas yang satu ini. Jika PIN diketahui orang lain, ada kemungkinan orang-orang yang tak bertanggung jawab ikut memanfaatkannya untuk melakukan akses illegal.

Perlu diketahui, user ID dan PIN tidak bisa diduplikasikan oleh sistem apapun. Selain itu, kombinasi antara User ID dan PIN bersifat unik pada setiap nasabah. User ID adalah rangkaian alphanumeric yang terdiri dari 6 sampai 10 karakter, sedangkan PIN adalah rangkaian numeric yang terdiri dari 6 digit angka . Dengan demikian, asalkan tidak diketahui oleh orang lain, amatlah sulit bagi mereka untuk menebak kombinasinya

Beberapa tips untuk mengamankan PIN Anda.
  • Jangan pernah menggunakan PIN yang sama untuk memenuhi kebutuhan finansial maupun non finansial yang Anda lakukan lewat web, seperti e-mail, online shopping, dan pelayanan langganan online lainnya.
  • Jangan membuat PIN yang merupakan pengulangan dari User ID
  • Jangan menggunakan PIN yang dapat ditebak dengan mudah oleh orang lain, seperti nomor telepon, tanggal kelahiran, nomor kendaraan, atau data pribadi lainnya. Sebaiknya pilihlah nomor PIN yang unik dan tidak bermakna. Semakin acak, semakin bagus.
  • Jangan menggunakan nomor PIN yang berurut seperti 123456 atau PIN yang merupakan pengulangan satu angka seperti : 111111
  • Jangan pernah memberikan PIN (nomor identifikasi personal) Anda pada orang lain, termasuk orang-orang terdekat Anda dan bahkan pihak bank sekalipun.
  • Jangan mencatat PIN pada kertas atau menyimpannya secara tertulis ditempat yang orang lain bisa membacanya, contoh : agenda atau kalender. Jangan pula menuliskan PIN Anda atau menyimpannya di hard disk komputer, disket, telepon seluler atau benda-benda riskan lainnya. Akan lebih baik lagi jika Anda bisa mengingatnya tanpa harus menuliskannya.
  • Berhati-hati menggunakan User ID dan PIN Internet Banking agar tidak terlihat atau dibaca orang lain.
  • Jika Anda menggunakan layanan Internet Banking, sebelum memasukkan USER ID dan PIN, Anda harus selalu meyakinkan bahwa situs yang Anda kunjungi benar. Pastikan bahwa halaman internet banking yang Anda kunjungi merupakan milik Bank.
  • (sudah tidak relevan lagi, rata2 browser sekarang sudah support SSL) . Seluruh data di Internet Banking dikirimkan melalui protocol Secure Socket Layer (SSL 128 bit encription ), yaitu suatu standar International pengiriman data rahasiadan paling aman saat ini melalui internet. Protocol SSL ini akan mengacak data yang dikirimkan menjadi kode-kode rahasia dengan menggunakan 128-bit encryption, yang artinya terdapat 2 pangkat 128 kombinasi angka kunci, tetapi hanya satu kombinasi yang dapat membuka kode-kode tersebut. Ada beberapa cara untuk memastikan bahwa situs yang Anda kunjungi adalah resmi milik Bank Mandiri dan menggunakan SSL 128 , antara lain sebagai berikut:
    • Lihat simbol "gembok" di bagian bawah dari browser Anda. Double click simbol "gembok" tersebut dan akan muncul informasi dari sertifikat tersebut,
    • "Issued to: ib. bank.co.id" dan cek sertifikat status pada tab certification Path akan tertulis “This certificate is OK”
  • Ubahlah PIN Anda secara berkala dengan menggunakan pelayanan rubah PIN di menu Administrasi pada Internet Banking Mandiri
  • Ubahlah segera PIN Anda jika Anda merasa PIN tersebut telah diketahui orang yang tidak berwenang.
Read rest of entry

Waspadai Bahaya ‘Typo Site’ !

Waspadai Bahaya ‘Typo Site’ !

Berinternet Banking memang menyenangkan, karena berbagai transaksi bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Bahkan tanpa harus beranjak dari meja kerja sekalipun. Namun adakalanya internet banking menjadi sasaran empuk kejahatan di dunia maya (cyber crime).

Fenomena cybercrime jelas harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Sehingga seringkali para korban tidak menyadarinya. Dan salah satu jenis kejahatan tersebut adalah typo site.

Modus kejahatan typo site ini terbilang cukup unik dan seringkali tidak disadari oleh korbannya. Caranya, pelaku membuat situs yang memiliki nama yang hampir serupa dengan situs resmi lainnya. Misalnya saja, sebuah situs resmi yang memiliki alamat di http://anakku.com/ dibuat samarannya dengan alamat http://anaku.com/. Nyaris tak bisa dibedakan bukan?

Typo site dapat dengan mudah dibuat untuk domain .COM, .NET, .ORG, dan beberapa jenis domain lainnya. Setiap orang bisa menamakan situsnya tersebut dengan nama apa saja selama domain itu belum dimiliki orang lain. Dan kemudian si pembeli nama-nama domain yang mirip itu dapat membuat tampilan situsnya 100% mirip aslinya, sehingga seringkali orang yang salah ketik tidak menyadari bahwa ia sebenarnya berada di situs yang salah. Biasanya yang sering disalahgunakan adalah situs-situs dari bank resmi. Tujuannya tak lain adalah untuk menangkap user ID, password atau data-data pribadi lainnya. Data-data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi illegal.

TIPS Untuk Anda :
Untuk mencegah terjebak typo site, selalu periksa kembali ejaan nama situs yang Anda ketikkan. Jangan sampai ada kesalahan ketik, termasuk penggunaan symbol. Kesalahan yang banyak terjadi contohnya dalam penulisan huruf EL KECIL (l) yang mirip dengan huruf I BESAR (I), atau angka LIMA (5) mirip dengan huruf S BESAR (S).
Situs Internet Banking, biasanya dilengkapi sertifikat sebagai proteksi tambahan. Untuk itu, jika Anda meragukan kebenaran sertifikat sebuah situs , Anda dapat meng-klik View Certificate untuk melihat rincian sertifikat dan memastikan apakah perusahaan yang Anda masuki situsnya dapat dipercayai. Jika keluar pesan warning mengenai sertifikat saat mengakses server internet banking , lebih baik tidak jadi mengakses situs tersebut atau mengecek ulang nama situs yang Anda ketikkan.
Jika Anda mengakses situs internet banking dari sebuah link, periksalah juga apakah link tersebut membawa Anda ke server yang betul. Lihat jangan-jangan ada permainan huruf atau salah ketik.
Jika Anda merasakan atau menemui keganjilan, segera hentikan kegiatan Anda dan jangan lagi masukkan password atau informasi pribadi. Agar lebih yakin lagi tanyakan kepada orang yang Anda percaya dan mengerti benar secara teknis, atau kepada Customer Service Bank.
Read rest of entry

Etika dalam Ber-Internet Banking

Etika dalam Ber-Internet Banking

Dalam menggunakan internet banking, ada etika yang mesti diperhatikan agar transaksi dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Berikut etika yang berlaku:

  1. User ID dan PIN harus selalu dijaga kerahasiaannya. Untuk itu hanya Anda sendiri yang layak mengetahuinya. Bahkan petugas Customer Care Bank sekalipun tidak berhak mengetahuinya.
  2. Pastikan untuk melakukan Log Out setiap kali Anda selesai menggunakan Internet banking atau saat hendak meninggalkan komputer meski hanya untuk sejenak. Hal ini untuk melindungi Anda dari kemungkinan adanya orang lain pengguna komputer setelah Anda dapat mengakses informasi account Anda.
  3. Jangan sekali-sekali memberikan detil informasi pribadi Anda pada form dalam situs-situs seperti saat mengikuti kuis online. Hal in untuk mencegah agar informasi pribadi Anda tidak bisa tertangkap oleh website gadungan.
  4. Tidak disarankan untuk menggunakan WiFi (dalam area hot spot) dalam melakukan transaksi lewat internet banking, karena jaringan tanpa kabel ini tidak terjamin keamanannya.
  5. Lindungi komputer Anda dari virus dan program berbahaya lainnya. Pastikan software anti virus terbaru aktif di komputer Anda.
  6. Periksa account Anda beserta transaksi yang pernah Anda lakukan sebelumnya secara detil dan rutin. Hal ini untuk meyakinkan bahwa tak ada transaksi illegal dalam account Anda. Selain itu, perlu juga dibuat catatan, kapan Anda terakhir login. Catat tanggal dan jam saat Anda melakukan log in ke Internet Banking.
  7. Jika terjadi masalah dalam melakukan transaksi lewat Internet banking, hubungi Call Center.
Read rest of entry

Waspadai Penipuan Bermodus Phising

Hati-hati jika Anda akan mereply e-mail yang meminta informasi tentang rekening Anda, seperti; User ID, PIN, nomor rekening/nomor kartu, atau pemberitahuan untuk melakukan transfer karena memenangkan undian tertentu. Bisa jadi ini adalah ulah orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui Anda. Modus penipuan seperti ini dikenal sebagai phising.

Apa itu phising?

Phising , adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah

Aksi ini semakin marak terjadi. Tercatat secara global, jumlah penipuan bermodus phising selama Januari 2005 melonjak 42% dari bulan sebelumnya. Anti-Phishing Working Group (APWG) dalam laporan bulanannya, mencatat ada 12.845 e-mail baru dan unik serta 2.560 situs palsu yang digunakan sebagai sarana phishing.

Selain terjadi peningkatan kuantitas, kualitas serangan pun juga mengalami kenaikan. Artinya, situs-situs palsu itu ditempatkan pada server yang tidak menggunakan protokol standar sehingga terhindar dari pendeteksian

Bagaimana phishing dilakukan?

Teknik umum yang sering digunakan oleh penipu adalah sebagai berikut:

  • Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan Nasabah sehingga Nasabah terpancing menerima keabsahan e-mail atau web sites. Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti; bank atau penerbit kartu kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data pribadi, seperti; password, PIN dan nomor kartu kredit
  • Membuat situs palsu yang sama persis dengan situs resmi.atau . pelaku phishing mengirimkan e-mail yang berisikan link ke situs palsu tersebut.
  • Membuat hyperlink ke web-site palsu atau menyediakan form isian yang ditempelkan pada e-mail yang dikirim.

Mencegah phishing

Jangan mudah terpancing untuk mengikuti arahan/petunjuk apapun sehubungan informasi rekening, yang dianjurkan pada e-mail yang dilink ke situs bank tertentu. Jika Anda menerima e-mail sejenis ini dan mengatasnamakan Bank, berhati-hatilah. Bank menerapkan kebijakan untuk tidak meminta pemilik rekening/Nasabah mengup-date data melalui sarana e-mail.
Jika Anda menerima e-mail seperti ini, segera laporkan kepada pihak Bank.

Berikut langkah memproteksi diri dari penipuan bermodus phishing.

  • Selalu ketikan URL yang lengkap untuk alamat web-site resmi bank, pada menu bar di browser Anda.
  • Jangan pernah membagi atau memberikan User ID atau PIN Anda pada orang lain bahkan staf Bank sekalipun. Bank tidak pernah menanyakan nomor PIN untuk alasan apapun.
  • Jika Anda mendapatkan e-mail yang berisi pemberitahuan bahwa Bank akan menutup rekening atau User ID Anda, jika tidak melakukan konfirmasi dengan data-data pribadi, jangan reply atau mengklik link yang ada pada e-mail tersebut.
  • Jangan terpancing untuk mengikuti anjuran melakukan transfer ke rekening tertentu, dengan tujuan mendapatkan hadiah undian. Sebaiknya cari keterangan lengkap dengan cara langsung menghubungi pihak Bank.

Perlukah melaporkan lokasi phishing atau e-mail yang mencurigakan?

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang e-mail yang dikirimkan oleh Bank atau bila Anda merasa bahwa seseorang sedang mencoba melakukan penyalahgunaan atas nama Bank , segera hubungi dari telepon atau ponsel Anda untuk melakukan konfirmasi.

Read rest of entry
 

Chat With Girls

Sumber Dana

Term of Use

Semua bebas di copy paste tanpa syarat dan ketentuan apapun, semua artikel tidak perlu anda percaya anggap saja dongeng mitos atau apapun itu menurut anda. Karena jika anda percaya kehidupan anda akan berubah, perkumpulan rahasia or secret societies akan terus memburu anda dan berkata semua ini hanya kebohongan.
Copyright © 2004-2009 by Bisnis Manado