KOMPAS.com — Perang mata uang berimbas juga ke zona euro alias negara-negara Eropa pengguna mata uang bersama, euro. Demi menghindari dampak yang meluas, para pemimpin Eropa di Brussels meneken kesepakatan berisi peraturan ketat adanya dana permanen untuk mendukung euro pada masa krisis.
Selain itu, sebagaimana warta AP dan AFP, Jumat (29/10/2010), mereka sepakat memberi wewenang kepada Uni Eropa untuk memeriksa anggaran nasional masing-masing negara.
Para petinggi Uni Eropa mengatakan, perekonomian negara-negara di zona euro nyaris ambruk awal tahun ini karena mekanisme seperti ini belum disepakati.
Jerman menginginkan perubahan terbatas pada kesepakatan Uni Eropa untuk memperkuat perubahan ini. Namun, keinginan Jerman mendapat tentangan dari negara lainnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris David Cameron berhasil memperoleh dukungan atas kenaikan 5,9 persen anggaran Uni Eropa. Jerman dan Perancis termasuk 10 negara yang mendukung upaya Inggris untuk membatasi kenaikan anggaran menjadi 2,9 persen.
Mekanisme resolusi
Peraturan zona euro ini dirancang untuk menjaga agar masalah ekonomi dalam negeri tidak mengancam perekonomian seluruh Eropa. "Hari ini, kami telah mengambil keputusan penting demi memperkuat zona euro," kata Presiden Dewan Uni Eropa Herman van Rompuy.
"Kami merekomendasikan sebuah mekanisme resolusi krisis permanen yang kuat dan kredibel untuk menjaga stabilitas finansial zona euro secara keseluruhan," tambah Van Rompuy.
Berdasarkan aturan baru ini, para pejabat Uni Eropa akan memperingatkan negara-negara anggota soal risiko spekulasi pasar properti.
Selain itu, Uni Eropa juga memiliki wewenang menjatuhkan denda untuk negara yang meminjam atau mengeluarkan uang terlalu besar.
Anggaran krisis permanen sebesar 440 miliar euro akan menggantikan anggaran sementara yang dibentuk awal tahun ini untuk membantu keuangan Yunani dan mendukung nilai euro.
Amandemen
Walau begitu, untuk membentuk anggaran permanen ini, Jerman mengatakan bahwa perjanjian Lisbon harus diamandemen terlebih dahulu. Perjanjian yang ada saat ini berisi klausul yang melarang negara anggota untuk saling memberikan bantuan ekonomi.
"Semua negara sepakat perlu mekanisme krisis permanen dan semua setuju mekanisme ini harus disepakati semua negara anggota," kata Kanselir Jerman Angela Merkel.
"Semua negara sepakat bahwa mekanisme ini membutuhkan sebuah perubahan perjanjian," lanjut Merkel.
Namun, perubahan kesepakatan Lisbon membutuhkan negosiasi panjang dan proses referendum di semua negara anggota Uni Eropa.
Lagi pula, sebagian besar negara anggota enggan melakukan proses panjang ini sehingga Van Rompuy memiliki pekerjaan untuk mencari jalan bagaimana mekanisme anggaran permanen ini bisa disepakati 27 negara anggota tanpa harus meratifikasi perjanjian dari proses awal.
Pemerintah Inggris mengatakan, mekanisme untuk menjaga stabilitas zona euro memang diperlukan. Konsekuensinya adalah anggaran belanja 27 negara anggota akan diawasi secara ketat.
Sanksi juga akan dijatuhkan bagi negara yang tingkat utangnya melebihi level yang diperkenankan dalam Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan Uni Eropa, yaitu sebesar 60 persen dari GDP.
Sumber:
http://internasional.kompas.com/read/2010/10/29/15582111/Cari.Duit.Banyak.demi.Euro-8
1 Comment:
Apa yang bung Rykers tangkap dari berita di atas?
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda, atau tamba informasi anda jika ada.